Sabtu, 13 Desember 2008

SIHIR DALAM PANDANGAN AL-QUR-AN DAN AS-SUNNAH

Dalil-Dalil Dari As-Sunnah

[1]. Dari Aisyah Radhiyallahu 'anha dia berkata :
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, pernah disihir oleh seseorang dari bani Zuraiq yang bernama Labid bin al-Asham, sampai Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salllam dibuat membayangkan seolah-olah beliau melakukan sesuatu padahal beliau tidak berbuat apa-apa. Sampai pada suatu hari atau pada suatu malam ketika beliau berada disisiku, akan tetapi beliau terus berdoa dan berdoa, kemudian beliau bersabda, Wahai Aisyah, apakah kamu tahu bahwa Allah telah memberikan jawaban kepadaku tentang apa yang aku tanyakan kepada-Nya tentangya(sihir, -ed)? Ada dua orang yang mendatangiku, satu diantaranya duduk didekat kepalaku dan yang satunya lagi berada didekat kakiku. Lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya,�Sakit apa orang ini?Disihir, sahut temannya. Siapa yang telah menyihirnya? Tanya temannya lagi. Temannya menjawab, Labid bin al-Asham. Dalam bentuk apa sihir itu? Dia menjawab, Pada sisir dan rontokan rambut ketika disisir, dan kulit mayang kurma jantan. Lalu, dimana semuanya itu berada? Tanya temannya. Dia menjawab, disumur Dzarwan. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi sumur itu bersama beberapa orang sahabat beliau. Lalu, beliau datang dan berkata, Wahai Aisyah, seakan-akan airnya berwarna merah seperti perasan daun pacar, dan seakan-akan kulit mayang kurmanya seperti kepala syaitan, Lalu kutanyakan, Wahai Rasulullah, tidakkah engkau meminta dikeluarkan? beliau menjawab, Allah telah menyembuhkanku, sehingga aku tidak ingin memberi pengaruh buruk kepada umat manusia dalam hal itu. Kemudian beliau memerintahkan untuk menimbunnya, maka semuanya pun ditimbun dengan segera. [1]

Makna Hadits :

Orang-orang yahudi, semoga Allah melaknat mereka, telah bersepakat dengan Labid bin al-A'sham, tukang sihir Yahudi terhebat, untuk menyihir Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan imbalan tiga dinar. Secara spontan, Labid, si manusia sengsara itu, segera melancarkan sihir pada beberapa helai rambut Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ada yang mengatakan bahwa Labid mendapatkan beberapa helai rambut itu dari seorang anak kecil yang pernah pergi kerumah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Pada beberapa helai rambut itu, Labid melancarkan sihirnya dan kemudian meletakannya disumur Dzarwan.

Secara lahiriah, melalui penggabungan beberapa hadits, bahwa sihir ini termasuk jenis sihir yang dimaksudkan untuk memisahkan suami dari isterinya. Dalam bayangan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau dapat mencampuri salah seorang istrinya, tetapi setelah mendekatinya, beliau tidak dapat melakukannya. Tetapi sihir yang dilancarkannya itu tidak berhasil mengenai akal, tingkah laku dan tindakan beliau, dan sihir itu tidak berhasil memberikan pengaruh kecuali seperti yang disebutkan diatas.

Para ulama telah berbeda pendapat mengenai masa sihir itu berlangsung. Ada yang mengatakan, empat puluh hari, dan ada juga yang mengatakan lain, wallahu a'lam. Kemudian, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memanjatkan doa kepada Rabbnya dan bersungguh-sunggguh dalam memanjatkannya, sehingga Allah mengabulkan doanya dan menurunkan dua malaikat, yang salah satunya duduk didekat kepada beliau dan satu lagi didekat kakinya. Salah seorang dari keduanya bertanya, Sakit apa dia? disihir, sahut temannya. Siapa yang telah menyihirnya? Tanya temannya lagi. Dia menjawab, Labid bin al-A'sham, si Yahudi. Selanjutnya, salah satu Malaikat itu menjelaskan bahwa sihirnya ada pada sisir dan rontokan rambut Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang diletakan di kulit mayang kurma jantan, yang demikian itu adalah berpengaruh lebih kuat dan dahsyat, lalu ditimbun dibawah bongkahan batu di sumur Dzarwan.

Setelah kedua Malaikat itu selesai mendeteksi keadaan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam memerintah untuk mengeluarkan sihir itu dan menimbunnya, dan dalam beberapa riwayat beliau membakarnya. Dari penggabungan jalan periwayatan hadits, tampak jelas bahwa orang-orang Yahudi telah melancarkan satu macam sihir yang paling dahsyat kepada Nabi Shalallahu 'alaihi was allam, tujuan mereka adalah membunuh beliau. Diantara sihir itu memang ada yang mengakibatkan kematian, sebagaimana yang sudah diketahui, tetapi Allah Ta'ala melindungi beliau dari tipu daya mereka., sehingga sihir itu diringankan menjadi sihir yang paling ringan, yaitu sihir ar-rabth (ikatan).

Keraguan Dan Jawabanya:
Al-Mazari Rahimallahu mengatakan: Hadits tersebut telah ditolak oleh para pelaku bid'ah, dengan alasan karena hal itu telah menjatuhkan posisi kenabian dan menimbulkan keraguan terhadapnya. Masih menurut para pelaku bid'ah, membenarkan hadits tersebut secara otomatis menghilangkan kepercayuaan terhadap syari'at. Mereka berkata, Bisa jadi pada saat itu muncul bayangan bahwa Jibril Alaihissalam mendatangi beliau, padahal Jibril tidak datang, dan seakan-akan jibril menyampaikan wahyu kepada beliau padahal tidak demikian.

Lebih lanjut, al-Mazari mengemukakan: Apa yang mereka katakan itu sudah pasti tidak benar sama seakali, karena dalil risalah, yaitu mukjizat, menunjukan kebenaran apa yang beliau sampaikan dari Allah Ta'ala dan Kema'suman beliau dalam hal itu, dan membolehkan apa yang menjadi kebalikannya merupakan suatu hal yang bathil. [2]

Abul Jakni al- Yusufi Rahimallahu mengatakan:
Terjadinya penyakit pada diri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disebabkan oleh sihir tidak akan berpengaruh pada martabat kenabian, karena penyakit yang tidak mengurangi martabat kenabian di dunia akan terjadi pada para Nabi Aalaihimushshaalatu Wassalam, dan meninggikan derajat mereka di akhirat. Pada saat itu, jika karena penyakit yang disebabkan oleh sihir itu terbayang oleh beliau Shallallaghu 'alaihi wa sallam bahwa beliau melakukan suatu urusan dunia padahal beliau tidak melakukannya, lalu setelah itu semua penyakit itu sembuh total karena Allah telah memberitahukan letak sihir itu dan cara mengeluarkannya dari tempatnya, serta menimbunnya, maka tidak ada aib dan kekurangan yang akan menodai risalah sama sekali, karena penyakit itu tidak berbeda dengan penyakit yang lainnya.

Sihir itu tidak berhasil mengacaukan akalnya, tetapi hanya berhasil mengenai fisik beliau saja, seperti pandangannya, dimana terkadang terbayangkan oleh beliau, bahwa beliau mencampuri istrinya, padahal beliau tidak melakukannya. Hal ini terjadi pada saat sakit, dan hal ini tidak berbahaya.

Selanjutnya, Abul Jakni al- Yusufi mengungkapkan: Memang sangat aneh orang yang menganggap penyakit yang menimpa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang disebabkan sihir ini bisa menodai risalah beliau, padahal secara jelas didalam Al-Quran telah disebutkan kisah Musa bersama para tukang sihir Firaun, dimana sihir telah membuat pandangan mereka melihat seakan-akan tongkat mereka sebagai ular, sehingga Allah tetap meneguhkan pendirian Musa, sebagai mana yang ditunjukan oleh firman-Nya:

Artinya :
Kami berkata, Janganlah kamu takut, sesungguhnya kamulah yang paling unggul (menang). Dan lemparkanlah apa yang ada ditangan kananmu, niscaya ia akan tipu daya tukang sihir( belaka). Dan tidak akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang. Lalu tukang sihir-sihir itu tersungkur dengan bersujud, seraya berkata, Kami telah percaya kepada Rabb Harun dan Musa. Thaahaa: 68-70].

Dalam hal ini, tidak seorang pun dari ulama dan juga orang-orang cerdas yang mengatakan bahwa apa yang diperlihatkan pada Musa 'Alaihis salam berupa ular-ular, yang sebenarnya hanyalah tongkat para tukang sihir, adalah menodai risalahnya, bahkan terjadinya hal tersebut pada diri para nabi as menambah kekuatan iman mereka, karena dengan demikian Allah telah menolong mereka atas musuh-musuhnya, serta mengalahkan berbagai hal luar biasa dengan mukjizat yang sangat hebat, menghinakan para tukang sihir dan orang-orang kafir dan menjadikan akibat yang baik hanya bagi-orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat-ayat al-Quran yang benar-benar menjelaskan.[3]

[2]. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:

Artinya :
Jauhilah oleh kalian tujuh dosa besar yang membinasakan. Para Sahabat bertanya, Wahai Rasulullah, apakah ketujuh dosa besar itu? Beliau menjawab: Syirik kepada Allah, sihir, dan membunuh jiwa yang diharamkan allah kecuali dengan alasan yang dibenarkan, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada saat terjadi peperangan dan menuduh berzina wanita-wanita mukminah yang telah bersuami dan menjaga diri, yang tengah lengah. [4]

Kandungan Hadits:
Kandungan dari hadits ini adalah, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah memerintahkan kita untuk menjauhi sihir, seraya menjelaskan bahwa sihir termasuk perbuatan dosa besar yang dapat membinasakan. Dan hal itu menunjukan bahwa sihir itu suatu hal yang benar-benar ada dan bukan khurafat (cerita bohong).

[2]. Dari Ibnu Abbas Radiallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

Artinya :
Barang siapa mempelajari sebagian dari ilmu nujum, berarti dia telah mempelajari sebagian dari ilmu sihir; semakin bertambah (ilmu yang dia pelajari), semakin bertambah pula (dosanya). [5]

Kandungan Hadits.
Kandungan dari hadits tersebut adalah, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan salah satu jalan yang mengantarkan kepada mempelajari ilmu sihir, dan agar kaum muslimin menghindarinya. Hal itu menunjukan bahwa sihir merupakan ilmu hakiki yang dapat dipelajari. Yang menunjukan hal tersebut adalah firman Allah Ta'ala.

Artinya :
Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu, apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. [Al- Baqarah: 102]

Dengan demikian, tampak jelas bahwa sihir merupakan satu ilmu yang sama dengan ilmu-ilmu lainnya, yang mempunyai dasar-dasar yang menjadi pijakannya. Ayat dan hadits diatas mengecam sekaligus mencela usaha mempelajari sihir.

[3]. Dari Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya :
Bukan dari golongan kami orang-orang yang bertathayyur (meramal kesialan) atau minta dilakukan tathayyur terhadapnya, atau orang yang melakukan praktek perdukunan atau mendatangi dukun (menanyakan hal yang akan datang), atau melakukan sihir atau mantra disihirkan. Barang siapa mendatangi dukun lalu ia mempercayai apa yang dikatakannya, berarti dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muahmmad Shallallahu 'alaihi wa sallam" [6]

Tathayyur berarti meramal kesialan. Pada zaman Jahiliyyah dulu, masyarakat Arab jika hendak melakukan perjalanan jauh, mereka melepaskan seekor burung, jika burung itu terbang kearah kanan, maka mereka tetap akan melakukan perjalanannya, dan jika terbang kearah kiri, mereka pesimis dan pulang kembali.

Kandungan Hadits.
Kandungan hadits ini menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang sihir dan pergi ketukang sihir. Dan Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam tidak melarang sesuatu melainkan karena sesuatu itu memang ada dan mempunyai hakikat.

[4]. Dari Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Artinya :
Tidak akan masuk surga pecandu khamr, orang yang percaya pada sihir, Dan pemutus tali silaturahmi.[7]

Makna Hadits.
Ada tiga golongan yang tidak akan masuk Surga kecuali setelah mereka diazab di Neraka akibat dosa dan kemaksiatan mereka:

[a]. Pecandu khamr ( mudminul khamr), yaitu orang yang sudah menjadikan minuman khamr ( minuman keras) sebagai kebiasaan.

[b]. Orang yang percaya pada sihir (mu'minun bi sihrin), yaitu orang yang meyakini bahwa sihir itu sendiri yang memberikan pengaruh, bukan dengan takdir dan kehendak Allah.

[c]. Orang yang memutuskan tali silaturahmi (qaatu'u rahim), yaitu orang yang menjauhi kerabatnya, tidak bersilaturahmi kepada mereka dan tidak juga mengunjungi mereka.

Kandungan Hadits.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang meyakini bahwa sihir sematalah yang memberikan pengaruh, tetapi seorang mukmin harus meyakini bahwa sihir atau yang lainnya tidak akan bisa memberi pengaruh kecuali atas kehendak Allah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

Artinya :
Dan mereka itu ( ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. [Al- Baqarah: 102]

[5]. Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu mengatakan :
Barang siapa mendatangi peramal atau tukang sihir atau dukun, lalu dia bertanya dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam.[8]


1

WASPADAI IKLAN SANG DUKUN!







1
WASPADAI IKLAN SANG DUKUN!

Seorang lelaki paruh baya berpenampilan lusuh dengan rambut terurai tak rapi,
muncul dan berkata,"Anda ingin tahu keberuntungan Anda di masa depan?"

"Ketik Reg(spasi)Weton kirim ke 9999."
Ilustrasi di atas adalah contoh iklan yang memanfaatkan teknologi HP yang beredar di TV akhir-akhir ini. Iklan-iklan yang mengedepankan mistis dan ghaib, bermaterikan kesyirikan, muncul bagai jamur di musim hujan. Ada yang bermodel tanggal lahir seperti disebut di atas, ada yang menggunakan primbon, ada ramalan bintang dan lain sebagainya. Pelakunya pun bermacam-macam; ada Ki Joko Bodo, Mbah Roso, ada juga Mama Lauren, dan masih banyak lagi. Dalam pandangan syariat Islam pelaku semua itu dinamakan dukun atau peramal.

Para dukun dan peramal ini dengan terang-terangan mendakwahkan dirinya mengetahui perkara gaib, dan menyeru manusia untuk berbondong-bondong melakukan kesyirikan. Sebagian orang mungkin sudah bisa menebak, bahwa itu adalah sebuah bentuk perdukunan yang dikemas rapi. Namun, ada sebagian orang yang tidak mengerti dan terjerumus ke dalam lembah kesyirikan ini. Na’udzubillah min dzalik. Nah, sebenarnya bagaimana hakikat perdukunan dan bagaimana hukum mendatangi dukun (dengan kita mengirimkan sms kepada mereka sama saja dengan mendatanginya)?

Berikut fatwa Syekh Ibnu Utsaimin yang menjelaskan tentang perdukunan dan hukum mendatangi dukun:
Kahanah (perdukunan) wazan fa'alah diambil dari kata takahhun, yaitu menerka-nerka dan mencari hakikat dengan per¬kara-perkara yang tidak ada dasarnya. Perdukunan di masa jahiliyah dinisbatkan kepada suatu kaum yang dihubungi oleh para setan yang mencuri pembicaraan dari langit dan menceritakan apa yang didengarnya kepada mereka.

Kemudian mereka mengambil ucapan yang disampaikan kepada mereka dari langit lewat perantaraan para setan dan menambahkan pernyataan di dalamnya. Kemudian mereka menceritakan hal itu kepada manusia. Jika sesuatu terjadi yang sesuai dengan apa yang mereka katakan, maka orang-orang tertipu dengan mereka dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam memutuskan perkara di antara mereka serta menyimpulkan apa yang akan terjadi di masa depan. Karena itu, kita katakan, "Dukun adalah orang yang menceritakan tentang perkara-perkara ghaib di masa yang akan datang." Sedangkan orang yang mendatangi dukun atau peramal itu terbagi menjadi tiga macam:

Pertama :
orang yang datang kepada dukun atau peramal lalu bertanya kepadanya dengan tanpa mempercayainya. Ini diharamkan. Hukuman bagi pelakunya ialah tidak diterima shalatnya selama 40 malam, sebagaimana termaktub dalam Shahih Muslim bahwa Nabi n bersabda,"Barangsiapa yang datang kepada peramal lalu bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari atau 40 malam." (Riwayat Muslim)

Kedua :
orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dan mempercayai apa yang diberitakannya, maka ini merupakan kekafiran kepada Allah. Karena ia mempercayai bahwa sang dukun mengetahui perkara gaib, sedangkan mempercayai seseorang tentang pengakuannya mengetahui perkara gaib adalah mendustakan firman Allah,

"Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah." (An-Naml: 65)

Karenanya, disinyalir dalam hadits shahih," Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad."
(Riwayat At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Ketiga :
orang yang datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya untuk menjelaskan ihwalnya kepada manusia, dan bahwasanya itu adalah perdukunan, pengelabuan dan penyesatan. Ini tidak mengapa. Dalil mengenai hal itu, bahwa Nabi n kedatangan Ibnu Shayyad, lalu Nabi menyembunyikan sesuatu untuknya dalam dirinya, lalu beliau bertanya kepadanya, apakah yang beliau sembunyikan untuknya? la menjawab, "Asap." Nabi bersabda,"Pergilah dengan hina, kamu tidak akan melampaui kemampuanmu. "(Riwayat Bukhari dan Muslim)

Inilah keadaan orang yang datang kepada dukun,
Pertama:
ia datang kepada dukun lalu bertanya kepadanya dengan tanpa mempercayainya dan tanpa tujuan menjelaskan keadaannya (kepada manusia). Ini diharamkan, dan hukuman bagi pelakunya ialah tidak diterima shalatnya selama 40 malam.


Kedua:
ia bertanya kepadanya dan mempercayainya. Ini kekafiran kepada Allah, yang wajib atas manusia bertaubat darinya dan kembali kepada Allah. Jika tidak bertaubat, maka ia mati di atas kekafiran.


Ketiga: ia datang kepada dukun dan bertanya kepadanya untuk mengujinya dan menjelaskan keadaannya kepada manusia. Ini tidak mengapa.

Kesimpulannya:
Hendaknya kita menjauhi segala bentuk kesyirikan yang akan menjerumuskan seseorang ke dalam neraka dan kekal di dalamnya. Di antara bentuk kesyirikan yang sekarang sedang beredar luas di layar TV adalah program SMS yang diadakan oleh para dukun dan peramal di negeri kita. Maka berhati-hatilah terhadap mereka. Semoga Allah senantiasa melindungi kita dari bahaya kesyirikan. Wallahu a'lam bishawab.

Sumber:
Al-Majmu' ats-Tsamin Min Fatawa Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin,
Jilid 2 Hal. 136 – 137 yang disalin dari Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-'Ashriyyah Min Fatawa Ulama' Al-Balad Al-Haram edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini 3, penerbit Darul Haq.

Kamis, 11 Desember 2008

HUKUM ORANG YANG PERGI KEPADA DUKUN DAN PERAMAL UNTUK MEMPEROLEH KESEMBUHAN

1


Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya :
Apa hukum orang yang datang kepada dukun, peramal atau penyihir untuk berobat apapun jenisnya ?
Pergi kepada dukun atau peramal tidak boleh dan bila mempercayainya, lebih besar lagi dosanya, berdasarkan sabdanya Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Artinya :

Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari
[Hadits Riwayat Muslim no, 2230, kitab As-Salam, dan Ahmad no. 22711]

Dalil lainnya, hadits shahih dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Muslim, dari hadits Mu'awiyah bin Al-Hakam As-Sulami, yang melarang mendatangi para dukun.
Dalil lainnya, hadits yang diriwayatkan para penulis As-Sunan dan Al-Hakim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.
Artinya :
Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad
Dan hadits-hadits lainnya dalam bab ini. Billahit Taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
-----------------------------------------------------------------------------------------

TENTANG ATHA' AL-MURSYID[1] = BISA MENAMBAH REZEKI


Oleh :Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta

Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya :
Ada orang berkata, "Anak ini termasuk atha' al-mursyid dan anak ini bisa menyebabkan bertambah atau berkurangnya rezeki seseorang". Apa hukum keyakinan seperti itu ?

Jawaban.
Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa ada anak lahir hasil pemberian selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan bahwa ada seseorang selain Allah Subhanahu wa Ta'ala yang dapat menambah rezeki, maka ia telah berbuat syirik ; bahkan kesyirikannya melebihi kesyirikan bangsa Arab dan bangsa lainnya pada zaman Jahiliyah dulu.
Sesungguhnya bangsa Arab dan bangsa lainnya di masa Jahiliyah dulu, jika ditanyakan kepada mereka siapa yang memberi rezeki kepada mereka dari langit dan bumi, dan yang menghidupkan sesuatu yang asalnya mati, mereka akan menjawab , 'Allah'.
Adapun penyembahan mereka kepada tuhan-tuhan (selain Allah) itu adalah karena mereka menduga bahwa dengan cara yang seperti itu mereka dapat mendekatkan diri sedekat-dekatnya kepada
Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
"Artinya :
Katakanlah, Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang berkuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakan yang mengeluarkan sesuatu yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan sesuatu yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan ? Niscaya mereka akan menjawab, 'Allah'. Maka katakanlah, 'Mengapa kamu tidak bertaqwa ?". [Yunus : 31]

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman.
"Artinya :
Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata), 'Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah sedekat-dekatnya'. Sesungguhnya Allah akan memutuskan apa yang mereka perselisihkan di antara mereka itu. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar". [Az-Zumar : 3]

Allah Subhanahu wa Ta'ala juga berfirman.
"Artinya :
Atau apakah dia ini yang akan memberi kamu rezeki jika Allah menahan rezekiNya ? Sebenarnya mereka terus menerus dalam kesombongan dan menjauhkan diri". [Al-Mulk : 21]

Dan telah disebutkan di dalam hadits bahwa yang mampu memberi dan menahan rezeki hanyalah Allah saja, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Bab Dzikir Setelah Shalat dalam kitab Shahihnya bahwa Warrad, tukang catat (sekretaris pribadi) Al-Mughirah bin Syu'bah berkata.
Al-Mughirah bin Syu'bah pernah mendiktekan kepadaku surat yang ditujukan kepada Mu'awiyah bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berdzikir pada setiap akhir shalat wajib lima waktu :
Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah saja, tidak ada sekutu baginya. Milik-Nyalah kerajaan dan pujian. Ia berkuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidaklah ada yang dapat mengalangi siapa yang hendak Engkau beri dan tidak ada yang dapat memberi siapa yang hendak Engkau halangi. Nasib baik seseorang tidak berguna untuk menyelamatkan ancamanMu.
Akan tetapi, kadang-kadang Allah memberi hambaNya keturunan dan diluaskan rezkinya dengan (sebab) doa (hamba) kepadaNya serta karena dia berlindung kepadaNya, sebagaimana yang (tampak) jelas dalam surat Ibrahim, yaitu do'a Ibrahim kepada Rabbnya, yang dikalbulkanNya ; juga dalam surat Maryam, surat Al-Anbiya dan surat lainnya, yaitu doa Zakaria kepada Rabbnya yang juga dikabulkanNya.
Juga sebagaimana tersebut di dalam hadits Anas Radhiyallahu anhu, ia berkata, Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya :
Barangsiapa yang suka diluaskan rezekinya dan ditangguhkan ajalnya, maka hendaklah suka menyambung tali silaturahmi".
[Hadits Riwayat Imam Bukhari no. 1961 dan Muslim no. 1557 dalam kitab Ash-Shahihain]


Allahu A'lam.---

--------------------------------------------------------------------------------------------

DIHARAMKAN PERGI KEPADA ORANG YANG MEMINTA BANTUAN KEPADA SELAIN ALLAH UNTUK KESEMBUHAN
Pertanyaan.
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya :

Seseorang sakit keras dan penyakitnya semakin parah. Ia sudah pergi ke semua dokter tapi Allah belum mentakdirkan kesembuhan untuk orang ini lewat tangan-tangan para dokter tersebut. Akhirnya, ia pergi kepada seseorang yang biasa bertawassul, meminta bantuan, dan bertabarruk kepada para penghuni kubur, lalu Allah mentakdirkan kesembuhan untuknya lewat tangan paganis yang suka bertawassul ini. Apakah pergi kepada orang ini diperbolehkan ? Perbuatan ini berulang-ulang beberapa kali dan orang-orang menjadikannya sebagai pelajaran serta tertanam dalam benak mereka bahwa ia bisa menyembuhkan manusia dengan apa yang dilakukannya berupa perbuatan-perbuatan menyekutukan Allah dan kita berlindung kepada Allah-, lalu, apakah hukum agama mengenai hal itu ?

Jawaban
Diharamkan pergi kepada orang yang melakukan amalan-amalan syirik berupa berdo'a kepada penghuni kubur dan meminta bantuan kepada mereka untuk meminta kesembuhan, dengan do'a dan ruqyahnya serta sejenisnya, walaupun sebagian orang mendapatkan manfaatnya. Karena hal itu adakalanya menyelarasi takdir, tapi ia menyangka bahwa kesembuhan itu karena sebab orang ini. Adakalanya penyakitnya karena perbuatan para setan, yang menggodanya supaya bertanya kepada orang-orang musyrik dan pergi kepada mereka. Ketika ia bertanya kepada mereka, maka setan tidak mengganggunya lagi.
Billahit Taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
[Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyah, Vol. 27, hal.65, Al-Lajnah Ad-Daimah]
----------------------------------------------------------------------------


HUKUM TUKANG SIHIR DARI KALANGAN AHLUL KITAB

Kategori Sihir, Jin, Perdukunan.
Hukum Tukang Sihir Dari Kalangan Ahlul Kitab.

Bolehkah Menghilangkan Sihir Dengan Sihir?

[1]. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:
“Abu Hanifah rahimahullah mengatakan:
‘Tukang sihir dari kalangan Ahlul Kitab harus juga dibunuh. Hal itu didasarkan pada beberapa hadits, dan karena sihir itu merupakan tindak kejahatan yang mengharuskan pembunuhan terhadap orang muslim yang melakukannya, sehingga pembunuhan itu pun harus diberlakukan terhadap orang dzimmi, [1] sebagaimana hukuman bagi pembunuhan.’”[2]

[2]. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Imam Malik rahimahullah mengatakan:
“Tukang sihir Ahlul Kitab tidak harus dibunuh kecuali dengan sihirnya itu dia membunuh orang lain, sehingga dia pun harus dibunuh.’”

Selain itu dia juga mengatakan:
“Jika dengan sihirnya itu dia menimpakan suatu mudharat kepada orang muslim yang tidak pernah melakukan perjanjian dengannya, maka karena tindakan tersebut, perjanjian itu dibatalkan dan dibolehkan untuk membunuhnya. Sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh Labid bin al-A’sham karena beliau tidak melakukan balas dendam untuk diri beliau sendiri. Selain itu, karena beliau takut dengan membunuhnya akan menimbulkan fitnah di kalangan kaum muslimin dan kalangan persatuan kaum Anshar.”[3]

[3]. Asy-Syafi’i rahimhullah mengatakan:
“Tukang sihir dari kalangan Ahlul Kitab, tidak harus dibunuh, kecuali jika dengan sihirnya itu dia melakukan pembunuhan terhadap orang lain, sehingga dia layak untuk dibunuh juga.”[4]

[4]. Lebih lanjut Ibnu Qudamah rahimahullah mengemukakan:
“Adapun tukang sihir dari kalangan Ahlul Kitab, tidak harus dibunuh karena sihirnya kecuali jika dengannya dia membunuh orang . Sebagaimana yang biasa berlaku, dia harus dibunuh karena sihirnya sebagai hukuman qishash baginya. Hal itu sebagaimana telah ditegaskan bahwa Labid bin al-A’sham pernah menyihir Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi beliau tidak membunuhnya, dan karena kesyirikan itu lebih besar dari sihirnya dan dia pun tidak dibunuh.”

Lebih lanjut, Ibnu Qudamah mengungkapkan:
“Hadits-hadits itu diriwayatkan berkenaan dengan tukang sihir dari kalangan kaum muslimin, sebab dia dapat dikafirkan karena sihir tersebut, dan itulah orang kafir yang sebenarnya, dan qiyas mereka dianggap batal karena keyakinan kufur dan orang yang mengucapkannya. Juga menjadi batal karena perzinahan orang yang sudah menikah. Maka menurut mereka, orang dzimmi tidak dibunuh karena sihir, tetapi orang muslim harus dibunuh karenanya. Wallaahu a’lam”.[5]

BOLEHKAH MENGHILANGKAN SIHIR DENGAN SIHIR?
[1]. Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan :
“Adapun orang yang mengobati sihir, jika dilakukan dengan menggunakan beberapa ayat al-Qur-an atau beberapa dzikir, sumpah, ucapan yang tidak dilarang (oleh agama.-ed), maka tidak ada masalah (boleh). Tetapi jika pengobatan itu dilakukan dengan beberapa hal yang mengandung sihir, maka Imam Ahmad bin Hanbal bersikap diam” [6]

[2]. Al-HAfidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
“Mengenai sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“An-Nusyrah (Pengobatan sihir dengan mantra dan jampi) termasuk perbuatan syaitan.”[7]
Dapat dijawab bahwa perbuatan itu merupakan isyarat kepada aslinya. Barang siapa yang bermaksud dengan pengobatan itu memberikan kebaikan, maka hal itu akan menjadi kebaikan dan jika tidak, maka itu merupakan suatu keburukan.”

Lebih lanjut, Ibnu Hajar mengungkapkan :
“Tetapi, bisa jadi nusyrah itu ada dua macam.”[8]
Saya katakan bahwa inilah yang benar, karena pengobatan dengan nusyrah itu terdiri dua macam.

1). Nusyrah yang dibolehkan adalah yang menghilangkan sihir dengan al-Qur’an, do’a-do’a dan dzikir yang disyari’atkan.

2). Nusyrah yang diharamkan, yaitu pengobatan sihir dengan sihir, dengan meminta pertolongan kepada syaitan dan mendekati mereka serta mencari keridhaan mereka.[9]
Dan mungkin, inilah jenis pengobatan nusyrah yang dimaksudkan di dalam sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“An-Nusyrah (pengobatan terhadap sihir dengan mantra dan jampi)
termasuk perbuatan syaitan.”
Bagaimana cara pengobatan seperti itu akan dibolehkan, sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah memberikan larangan mendatangi tukang sihir serta dukun dalam banyak hadits, serta menjelaskan bahwa orang yang membenarkan mereka, maka dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepadanya (Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam).

3). Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:
“Nusyrah berarti mengobati sihir dari orang yang tersihir, yang terdiri dari dua macam.

[a]. Mengobati sihir dengan sihir yang sama, dan inilah yang termasuk perbuatan syaitan, dan kepada hal tersebut pula diarahkan pendapat Hasan al-Bashri. Sehingga dengan demikian, orang yang mengobati dengan cara itu dan yang diobati telah mendekati syaitan dengan apa yang disukai oleh syaitan,sehingga akan dibatalkan (oleh syaitan) perbuatannya dari orang yang tersihir.

[b]. Pengobatan nusyrah dengan menggunakan ruqyah, ta’awu-dzat (memohon perlindungan) dan do’a-do’a yang dibolehkan. Maka yang terakhir ini yang dibolehkan.”


1
------------------------------------------------------------------------------------------

RISALAH HUKUM SIHIR DAN PERDUKUNAN

Kumpulan Artikel, Fatwa dan Biografi Ulama Ahlussunnah
Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz


Pertanyaan:

Seseorang bertanya:
Di sebagian tempat di Yaman kami temui orang-orang yang disebut As-Saadah. Mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang menafikan agama seperti meramal dan lain-lain. Mereka mengaku dapat mengobati orang-orang yang sakitnya kronis, dan sewaktu-waktu memperlihatkan atraksi menusuk-nusuk tubuh mereka dengan pisau atau memotong-motong lidah mereka secara berulang-ulang tanpa hal tersebut membuat mereka menderita. Di antara mereka ada yang shalat, namun sebagiannya lagi tidak shalat. Mereka menikahi orang-orang dari selain sanak keluarga mereka, namun tidak menikahkan sanak keluarga mereka dengan orang lain. Dan ketika berdoa bagi orang yang sakit, mereka mengucapkan, “Ya Allah, ya Fulan (nama salah satu leluhur mereka)”.

Para manusia mengagungkan mereka, menganggap mereka sebagai paranormal dan orang-orang yang dekat dengan Allah. Bahkan mereka disebut sebagai “Lelakinya Allah”. Dan sekarang masyarakat terpecah dalam permasalahan ini. Sebagian menolak mereka, mereka adalah golongan para pemuda dan sebagian penuntu ilmu. Sebagian lagi senantiasa berpegang dengan mereka, mereka ini adalah golongan tua dan selain penuntut ilmu. Ini membutuhkan kesediaanmu untuk menjelaskan hakikat pemasalahan ini.

Jawaban:

Orang-orang tersebut dan juga yang seperti mereka merupakan sekelompok sufi yang memiliki amalan-aman mungkar serta perbuatan-perbuatan yang batil. Mereka juga merupakan sekelompok peramal yang telah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
''Barangsiapa mendatangi arraaf’ (tukang ramal)) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.”
Ini karena pengakuan mereka mengetahui perkara gaib, pelayanan dan penyembahan mereka kepada para jin, serta penipuan mereka terhadap manusia dengan perbuatan sihir yang mereka lakukan, dimana Allah berfirman dalam kisah Nabi Musa dan Fir’aun:
Musa menjawab:
“Lemparkanlah (lebih dahulu)!” Maka tatkala mereka melemparkan, mereka menyulap mata orang dan menjadikan orang banyak itu takut, serta mereka mendatangkan sihir yang besar (mena’jubkan).(Al-A’raf:116).

Maka tidak boleh mendatangi mereka, bertanya kepada mereka karena hadits mulia dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
Adapun doa yang mereka panjatkan kepada selain Allah serta istighotsah (meminta dihilangkannya bala) kepada selain Allah, persangkaan mereka bahwa bapak-bapak mereka serta leluhur-leluhur mereka memiliki pengaruh terhadap kejadian di dunia ini, penyembuhan mereka terhadap penyakit, atau mereka mewajibkan berdoa bersama orang-orang yang telah mati serta orang-orang yang gaib (dari golongan mereka), maka ini semua adalah kufur kepada Allah ‘azza wa jalla dan termasuk ke dalam syirik akbar.
Maka wajib mengingkari mereka, tidak mendatangi, bertanya serta membenarkan mereka. Hal ini karena mereka dalam amalan tersebut telah menggabungkan antara perdukunan, peramalanan dengan amalan musyrik penyembah selain Allah. Begitu pula meminta pertolongan dari selain Allah. Meminta bantuan jin, orang-orang yang telah mati, dan kepada pihak-pihak lain yang cocok bagi mereka, dan mereka mengira bahwa itu adalah bapak-bapak serta leluhur-leluhur mereka. Atau meminta bantuan dari orang-orang yang mengira mereka memiliki derajat kewalian atau karomah. Bahkan semua ini merupakan amalan klenik, perdukunan, peramalan yang munkar dalam syariat yang suci ini.

Adapun atraksi-atraksi mungkar mereka seperti menusuk-nusuk diri mereka dengan pisau atau memotong-motong lidah mereka, maka semuanya ini merupakan tipuan terhadap manusia (seperti atraksi debus, pent.) Dan kesemuanya ini merupakan jenis sihir yang haram, dimana telah ada nash-nash pengharaman serta peringatan terhadapnya dari Al-Quran dan As-Sunnah sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya. Maka tidak selayaknya bagi orang yang berakal untuk terpikat dengan hal tersebut. Ini merupakan jenis yang yang
difirmankan oleh Allah ta’ala tentang para tukang sihir Fir’aun:

Terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka.
(Thaha: 66)
Maka mereka telah menggabungkan antara sihir dengan klenik, perdukunan, serta peramalan, antara syirik akbar, meminta bantuan dan istighotsah kepada selain Allah dengan mengaku-aku tahu tentang perkara gaib dan peristiwa-peristiwa yang terjadi. Ini merupakan bentuk kebanyakan syirik akbar dan kekafiran yang jelas, dan juga merupakan amalan perdukunan yang telah Allah ‘azza wa jalla haramkan, dan termasuk pula mengaku tahu tentang perkara gaib yang tidak diketahui melainkan hanya Allah saja, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala:
Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (An-Naml: 65)

Maka wajib bagi seluruh muslim yang mengetahui perkara mereka untuk mengingkari mereka serta menjelaskan kebejatan perilaku mereka dan menjelaskan bahwa itu semua adalah kemungkaran. Dan hendaknya dia mengangkat permasalahan ini kepada pemerintah jika berada di negara Islam sampai mereka dihukum sebagai perealisasian syariat untuk mencegah kejahatan mereka dan melindungi kaum muslimin dari kebatilan serta penipuan mereka. Dan Allahlah Maha Pemilik Taufik.

(Sumber:
Hukmus Sihri wal Kahanaati wa ma Yata’allaq bihima,
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz)

=========================================================


HUKUM SIHIR DARI KALANGAN AHLUL KITAB


[1]. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:
“Abu Hanifah rahimahullah mengatakan:
‘Tukang sihir dari kalangan Ahlul Kitab harus dibunuh.
Hal itu didasarkan pada beberapa hadits, dan karena sihir itu merupakan tindak kejahatan yang mengharuskan pembunuhan terhadap orang muslim yang melakukannya, sehingga pembunuhan itu pun harus diberlakukan terhadap orang dzimmi, [1] sebagaimana hukuman bagi pembunuhan.’”[2]

[2]. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Imam Malik rahimahullah mengatakan:
“Tukang sihir Ahlul Kitab tidak harus dibunuh kecuali dengan sihirnya itu dia membunuh orang lain, sehingga dia pun harus dibunuh.’”

Selain itu dia juga mengatakan:
“Jika dengan sihirnya itu dia menimpakan suatu mudharat kepada orang muslim yang tidak pernah melakukan perjanjian dengannya, maka karena tindakan tersebut, perjanjian itu dibatalkan dan dibolehkan untuk membunuhnya. Sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh Labid bin al-A’sham karena beliau tidak melakukan balas dendam untuk diri beliau sendiri. Selain itu, karena beliau takut dengan membunuhnya akan menimbulkan fitnah di kalangan kaum muslimin dan kalangan persatuan kaum Anshar.”[3]

[3]. Asy-Syafi’i rahimhullah mengatakan:
“Tukang sihir dari kalangan Ahlul Kitab, tidak harus dibunuh, kecuali jika dengan sihirnya itu dia melakukan pembunuhan terhadap orang lain, sehingga dia layak untuk dibunuh juga.”[4]

[4]. Lebih lanjut Ibnu Qudamah rahimahullah mengemukakan:
“Adapun tukang sihir dari kalangan Ahlul Kitab, tidak harus dibunuh karena sihirnya kecuali jika dengannya dia membunuh orang . Sebagaimana yang biasa berlaku, dia harus dibunuh karena sihirnya sebagai hukuman qishash baginya. Hal itu sebagaimana telah ditegaskan bahwa Labid bin al-A’sham pernah menyihir Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi beliau tidak membunuhnya, dan karena kesyirikan itu lebih besar dari sihirnya dan dia pun tidak dibunuh.”

Lebih lanjut, Ibnu Qudamah mengungkapkan:
“Hadits-hadits itu diriwayatkan berkenaan dengan tukang sihir dari kalangan kaum muslimin, sebab dia dapat dikafirkan karena sihir tersebut, dan itulah orang kafir yang sebenarnya, dan qiyas mereka dianggap batal karena keyakinan kufur dan orang yang mengucapkannya. Juga menjadi batal karena perzinahan orang yang sudah menikah. Maka menurut mereka, orang dzimmi tidak dibunuh karena sihir, tetapi orang muslim harus dibunuh karenanya. Wallaahu a’lam”.[5]
=========================================================


HUKUM TUKANG SIHIR DALAM SYARI'AT ISLAM


[1]. Imam Malik raihmahullah berkata:

“Tukang sihir yang melakukan penyihiran yang tidak dilakukan oleh orang lain untuknya, perumpamaannya adalah seperti apa yang difirmankan oleh Allah Tabara wa Ta’ala di dalam kitab-Nya:

“Artinya : Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat….” [Al-Baqarah : 102]

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa orang itu harus dibunuh jika dia sendiri mengerjakan hal tersebut.[1]

[2]. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan dari ‘Umar, ‘Utsman bin ‘Affan, Ibnu ‘Umar, Hafshah, Jundub bin ‘Abdillah, Jundub bin Ka’ab, Qais bin Sa’ad dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Itu pula yang menjadi pendapat Abu Hanifah dan Malik.”

[3]. Al-Qurthubi rahimahullah mengemukakan:
“Para ahli fiqih telah berbeda pendapat mengenai hukum tukang sihir muslim dan dzimmi. Imam Malik berpendapat bahwa seorang muslim jika melakukan sihir sendiri dengan suatu ucapan yang dapat menjadikannya kufur, maka dia harus dibunuh tanpa harus diminta untuk bertaubat, dan tidak pula taubatnya diterima, karena itu merupakan perbuatan yang dilakukan dengan senang hati seperti orang zindiq atau pelaku perzinahan.
Dan karena Allah Ta’ala telah menyebut sihir itu sebagai kekufuran melalui firman-Nya:

“Artinya ; Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir…’” [Al-Baqarah: 102]

Yang demikian merupakan pendapat Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Ishaq, Asy-Syafi’i [2] dan Abu Hanifah.”[3]

[4]. Ibnu Mundzir rahimahullah mengemukakan:
“Jika ada seseorang yang mengaku bahwa dia telah melakukan sihir dengan ucapan yang mengakibatkan kekufuran, maka dia wajib dibunuh jika dia tidak bertaubat. Demikian juga jika dia terbukti melakukannya dan ada bukti yang menyatakan (bahwa) ucapan itu berupa kekufuran.

Jika ucapan yang dia sebutkan bahwa dia telah melakukan sihir dengan ucapan tersebut tidak termasuk suatu (ucapan) yang kufur, maka tidak boleh membunuhnya. Dan jika merupakan kejahatan pada orang yang disihir, maka diharuskan hukuman qishash baginya jika dia melakukannya dengan sengaja. Dan jika tidak termasuk tindakan yang tidak mengharuskan qishash padanya, maka dia harus membayar diyat (denda).” (4)

[5]. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan:
“Para ulama yang berpendapat tentang kafirnya tukang sihir, telah menjadikan ayat berikut sebagai dalil:
“Artinya ; Seandainya mereka itu beriman dan bertaqwa….” [Al-Baqarah: 103]

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan sejumlah ulama salaf. Ada yang mengatakan: “Tidak perlu dikafirkan, tetapi hukumannya adalah memenggal lehernya,” sebagaimana yang diriwayatkan Imam Syafi’i dan Ahmad, di mana keduanya berkata, “Sufyan bin ‘Uyainah telah mengabarkan, dari ‘Amr bin Dinar, di mana dia telah mendengar Bajalah bin ‘Abadah berkata: “Umar bin al-Khaththab ra telah memutuskan agar kalian membunuh setiap tukang sihir baik laki-laki maupun perempuan.” Lalu kami pun membunuh tiga orang tukang sihir.”

Lebih lanjut, Ibnu Katsir mengatakan: “Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam kitab shahihnya.”[5]

Dia juga mengatakan: “Demikianlah riwayat yang shahih menyebutkan bahwa Hafshah, Ummul Mukminin, pernah disihir oleh seorang budak perempuan miliknya, maka dia menyuruh agar wanita itu dibunuh, sehingga wanita itu pun dibunuh.

Imam Ahmad mengatakan : “Dibenarkan riwayat dari tiga orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pembunuhan terhadap seorang tukang sihir”[6]

[6]. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:
“Menurut Malik, hukum tukang sihir ini sama dengan hukum yang berlaku pada orang zindiq, di mana taubatnya tidak diterima, dan dibunuh sebagi hukuman jika hal itu terbukti padanya. Pendapat itu pula yang dikemukakan oleh Ahmad.”

Asy-Syafi’i mengatakan:
“Tukang sihir tidak boleh dibunuh kecuali jika dia telah mengaku bahwa dia telah membunuh orang dengan sihirnya, sehingga dia pun harus dibunuh karenanya.”[7]

Ringkasan:
Dari penjelasan di atas tampak jelas bahwa Jumhur Ulama berpendapat mengharuskan pembunuhan terhadap tukang sihir, kecuali Imam Syafi’i rahimahullah saja, di mana dia menyatakan bahwa tukang sihir tidak harus dibunuh kecuali jika dengan sihirnya itu dia membunuh orang, sehingga dia harus diberikan hukuman qishash.

=========================================================
HUKUM SIHIR DAN PERDUKUNAN
Oleh : Um. ZAHRA
Diambil dari kitab : Risalah hukum sihir dan perdukunan


Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya. Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya. Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.

Dengan memohon pertolongan Allah Ta'ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara', sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Ta'ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta'ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.

Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
'Barangsiapa mendatangi 'arraaf' (tukang ramal) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari." (HR.Muslim).

"Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
'Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Abu Daud).

"Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan lafazh:
'Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."

"Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata:
'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
'Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam."
(HR. Al-Bazzaar, dengan sanad jayyid).

Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.

Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.

Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.

Hadits-hadits Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.

Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.

Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.

Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu wa Ta'ala.

Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah,

dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:
"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir'. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui."
(Al-Baqarah: 102)


Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman:
"Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui."

Kita memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan. Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia !
(Risalah Sihir dan Perdukunan Syeikh bin Baz)


=============================================================

PENGERTIAN SIHIR
Oleh : UM. ZAHRA.NURDIN
KUWAIT-KHAITON

Sihir tergolong dalam kejahatan yang dikehendaki Allah s.w.t. Wujudnya ia di dunia ini sebagai ujian dan cubaan, walaupun tidak diredhaiNya. Allah s.w.t. melarang manusia melakukannya. Definasi ringkas ialah, "Suatu perbuatan yang dilakukan dengan syarat-syarat yang tertentu, dibawah keadaan dan persiapan-persiapan yang aneh dengan cara-cara yang misterius." Terdapat perbezaan yang tipis antara sihir dengan mukjizat. Mukjizat mengubah sesuatu hakikat
( realiti ) dengan percubaan yang betul-betul terjadi, dan mukjizat inilah yang menjadi rahsia masuk Islamnya para penyihir Fir'aun.


PUNCA WUJUDNYA ILMU SIHIR
Sihir telah wujud pada zaman para Nabi. Penggunanya secara berleluasa dapat dilihat pada zaman Nabi Musa a.s. ketika mana Firaun dan pengikutnya telah mencabar kerasulan Nabi Musa a.s. Ketika inilah tukang-tukang sihir telah menggunakan ilmu yang telah dimiliki untuk mencabar mukjizat Nabi Musa a.s.Memiliki ilmu sihir menyebabkan seseorang itu akan kelihatan hebat dan berani kerana keyakinan individu terhadap keistimewaan ilmu sihir. Kadang-kadang manusia yang mengamalkannya boleh menggunakan untuk tujuan kejahatan seperti mengenakan sihir kepada orang lain atau membalas demdam kepada seseorang individu.

BAGAIMANA AHLI SIHIR MENDEKATKAN DIRI KEPADA JIN
Untuk mendekatkan diri kepada Jin atau Syaitan, para ahli sihir ini ada yang menjadikan Al-Qur'an ( Mushaf ) sebagai alas kaki untuk masuk ke tandas. Ada juga yang menulis sebahagian ayat Al-Qur'an dengan menggunakan kotoran dan najis atau menulisnya dengan darah haid. Ada pula juga yang menulisnya di tapak kaki atau menulis surah Al-Fatihah secara songsang. Menunaikan solat tanpa berwudhuk atau tetap dalam keadaan junub. Menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada jin / syaitan dan menyembelihnya dengan tidak menyebut nama Allah kemudian melemparkannya ke suatu sudut yang telah ditentukan oleh jin / syaitan. Terdapat juga pengamal sihir yang menggauli ibu atau anak perempuannya. Menulis jampi-serapah dengan lafaz yang mengandungi kekafiran.
Dari sini jelaslah bahawa jin / syaitan tidak akan membantu untuk menjadi khadamnya kecuali dengan satu imbalan atau balasan. Semakin besar kekafirannya itu makin besarlah ketaatan jin / syaitan terhadapnya. Jika si ahli sihir tidak mahu melaksanakan kekafiran-kekafiran yang diperintahkan jin / syaitan tersebut maka ia juga tidak akan bersedia menjadi khadamnya. Sesungguhnya bahwa mereka berdua adalah dua sejoli yang bertemu dalam rangka maksiat kepada Allah. Jika diperhatikan pada wajah ahli sihir itu maka akan kelihatan kegelapan disebabkan oleh kekafirannya.
Seseorang yang menjadi ahli sihir akan menjalani kehidupan yang penuh dengan sesengsaraan jiwa. Dia tidak dapat tidur dengan tenang, bahkan senantiasa merasa cemas setiap kali tidur di samping memikirkan syaitan-syaitan itu sering menyakiti anak-anak dan isterinya.

==============================================================






Ini adalah Surat perjanjian yang dibuat antara "Syaitan dengan O'Ryan Greenfield" seorang ahli sihir dari barat.
Sebenarnya surat itu ialah perjanjian otentik antara seorang penyihir dengan empat Jin yang tanda tangan mereka tertera jelas, yang kemudian diperkuat oleh cop 'Ifrit.
adalah surat perjanjian yang diperkatakan antara "seorang ahli sihir dengan wakil syaitan" yang bernama Asmodeus dan tulisan yang terdapat di surat itu adalah tulisan manusia, tetapi copnya ialah Cop Jin.Tetapi sebenarnya Jin tersebut telah mempermainkan manusia.
Cop yang tertera di surat ini bukan cop perwakilan Iblis, bahkan juga bukan cop 'Ifrit, jenis Jin yang paling perkasa. Ia merupakan cop milik Jin jahat biasa

RAHSIA DAVID COPPERFIELD

Dengan perjanjian inilah antara syetan dengan pengguna ilmu sihir, boleh melakukan apa saja malah boleh terbang.
Sebenarnya David Copperfield sangat terkenal di kalangan para Jin. Dia mempunyai perjanjian dengan salah seorang 'Ifrit. 'Ifrit mempunyai pasukan yang ribuan jumlahnya. Merekalah yang mengangkat Copperfield. Agar dia boleh naik sedikit di udara, diperlukan ribuan jin untuk mengangkatnya.Dan lagi satu kebolehannya, seorang gadis yang dipotongnya dalam peti itu, adalah jin perempuan yang menampakkan diri dalam wujud seorang gadis manusia. Dia menghilang, kemudian memperlihatkan dirinya kembali tanpa tanda luka sedikit pun. Adalah mungkin Copperfield telah membuat surat perjanjian sama seperti yang diatas. Wallahu a'lam.
( Atrikel di atas mengenai Rahsia David Copperfield telah dipetik dari salah satu dari senarai buku rujukan..... kebenarannya tidak dapat saya pastikan, harap maklum )

CARA AHLI SIHIR MEMANGGIL JIN
Cara Pertama : Thariqotul Iqsam
Bersumpah atas Nama Jin atau Syaitan.

Cara Kedua : Thariqatuz Zabhi
Penyembelihan Binatang.

Cara Ketiga : Thariqah Sufliyah
Melakukan Kenistaan.

Cara Keempat : Thariqatun Najasah
Menulis Ayat-Ayat Al Qur'an dengan Najis.

Cara Kelima : Thariqatut Tankis
Menulis Ayat-Ayat Al Qur'an secara Songsang.

Cara Keenam : Thariqatun Tanjim
Menyembah Binatang.

Cara Ketujuh : Thariqatul Kaffi
Melihat melalui Tapak Tangan.

Cara Kedelapan :Thariqatul Atsar
Menggunakan benda Bekas Pakai.


Aktifis Perdukunan Berkedok Agama

Dibawah ini adalah Aktifis Perdukunan berkedok Agama






1

Oleh : UM.ZAHRA.NURDIN
KUWAIT-KHAITON


Anda bisa lihat dibawah ini adalah Photo-photo
Aktifis Perdukunan berkedok Agama


"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman
(dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak
kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan syihir).
Mereka mengajarkan syihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang
malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan
(sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami hanya
cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kalian kafir'. Maka mereka mempelajari darikedua malaikat itu apa yang dengan
sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi
mudlarat dengan sihirnya kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memb -
eri mudlarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnyaa mereka telah meyakini bahwa barangsiapa
yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah keuntungan baginya diakhirat dan amat jahatlah perbuatan
mereka menjual dirinya dengan sihir, Kalau mereka mengetahui."
(Al Baqoroh: 102)

Pada dasarnya Paranormal adalah dukun. Mereka tidak mau disebut dukun karena perkataan dukun tidak akan laku
untuk dijual dikalangan masyarakat Indonesia karena imej dari perkataan tersebut sangatlah tidak intelektual.

Oleh sebab itu banyak dari kalangan dukun memilih tempat-tempat praktek di perhotelan, mendirikan tempat-tempat
pesantren, melakukan seminar-seminar ilmiah, memiliki perkantoran dan lain-lain dengan maksud merubah pandangan
masyarakat mengenai imej dari praktek perdukunan tersebut. Bahkan mereka tidak segan-segan meminjam ajaran-ajaran
berbagai agama sebagai senjata untuk mengalihkan perhatian masyarakat tersebut. Bahkan mereka tidak segan-segan
untuk memberikan titel pada nama mereka seperti: abi, ustad, romo, kyai atau bahkan dengan gelar-gelar intelek palsu
seperti MBA, Ir, MA, BA, SE, dan lain-lain.


Nah disini intelektualitas anda diuji untuk menentukan ajaran mana yang benar.
Perlu diingat bahwa semua agama TIDAK pernah mengajarkan: Ilmu terawangan, hutang, masuk ke alam ghaib,
menarik benda dari alam ghaib, ilmu ramalan dan erlebih lagi Ilmu Kaya raya.
Allah berfirman dalam surat Al-Jin ayat 26-27:
"(Dia adalah Tuhan) yang mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihat-kan kepada seorang
pun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada rasul yang diridlai-Nya."


SEDANGKAN MEREKA-MEREKA (PARA DUKUN) YANG FOTONYA TERPAMPANG DIBAWAH INI
ADALAH BUKAN DAN TIDAK PERNAH AKAN MENJADI
RASUL ALLAH.
Barang siapa menggantungkan jimat penangkal pada tubuhnya,
maka Allah tidak akan menyempurnakan kehendaknya."

(Riwayat Abu Daud)

"Ibnu Mas'ud berkata: Aku dengar dari Rasulullah bersabda:
Mantera-mantera, tangkal dan guna-guna adalah syrik"
(Riwayat Ahmad dan Abu Daud)

--------------------------------------------------------------------------------------


SEKEDAR INFORMASI!! SELAIN BANYAKNYA DUKUN-DUKUN PALSU
YANG KERAP KALI BERKEDOK AGAMA, BANYAK JUGA USAHA-
USAHA MANUSIA UNTUK MELENCENGKAN AJARAN AGAMA
EPERTI YANG KAMI INFORMASIKAN DIBAWAH INI
:


MUNCULNYA NABI-NABI PALSU (dari site Alfurgaan)
Termasuk kesempurnaan agama islam ini adalah bahwa tidak ada satu kebaikan pun yang dapat
mendekatkan ke sorga, dan menjauhkan dari neraka, kecuali telah diperntahkan atau dianjurkan
kepada umat. Demikian pula tidak ada satu keburukan pun yang dapat menjauhkan dari sorga,
dan mendekatkan ke neraka, kecuali umat telah dilarang atau diperingatkan darinya.Dan termasuk
keburukan tersebut adalah akan munculnya para pembohong yang mengaku sebagai nabi, hal itu
termasuk tanda-tanda kecil hari kiamat, sebagaimana telah diberitakan oleh
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Beliau bersabda :
Yang artinya :
Tiada akan datang hari kiamat sehingga dibangkitkan pembohong- pembohong besar yang jumlahnya
mendekati tiga puluh orang, masing-masing mengaku sebagai utusan Allah.

(HSR. Bukhari, Kitab Al manaqih, Bab : Alamatan Nubuwwah; Muslim, kitab Al-Fitan wa Asyroth As-,
dari Abu Hurairah)
.


Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda
Yang artinya :

tidak akan datang kiamat sehingga beberapa qabilah dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik
dan sehingga mereka menyembah berhala - berhala. Dan sesungguhnya akan ada di kalangan umatku ini
tiga puluh orang pembohong besar masing-masing mengaku sebagai nabi, padahal aku adalah penutup
para nabi, tidak ada nabi sama sekali sesudahku.

(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi dari Tsauban, disahihkan oleh syaikh Al-Albani di dalam sahih Al-Jami;
ush Shagir no: 7295)
.

Al-Hafizh Ibnuhajar Rahimahullah mengomentari tentang jumlah tigapulu nabi secara mutlak. Karena jumlah
mereka sebenarnya tak terbatas; tetapi yang dimaksud dengan jumlah dalam hadist tersebut ialah untuk
orang yang mengaku menjadi nabi dan memiliki kekuasaan, serta menimbulkan syubhat (kesamaran)

(Fathul-Bari VI:617).


1. Kenyataan Membuktikan Kebenaran :
Kemudian sejarah telah mencatat nama-nama pendusta yang telah disabdakan oleh
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam di atas,
diantara mereka yang muncul ialah :
a. Musailamah Al-Kadzdzab.
Dia berasal dari kota Yamamah, dan mengaku menjadi nabi pada akhir zaman Nabi Muhammad Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam. Lantas beliau
Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menyuratinya dan menamainya Musailamah
Al-Kadzdzab. Orang ini memiliki banyak pengikut, dan bahaya yang ditimbulkannya terhadap kaum muslimin
cukup besar, sehingga ia dihabisi
riwayatnya oleh para sahabat pada masa pemerintahan Abu-Bakar
Ash-Shiddiq radhiyallaahu 'anhu dalam perang Yamamah.


b.
Di Yaman muncul pula Al-Aswad Al-Ansi yang mengaku sebagai nabi,
lalu dibunuh pula oleh para sahabat sebelum wafatnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.


c. Dan muncul pula Sajah at-Tamimiyah,
seorang wanita yang mengaku sebagai nabi, dan dia dikawini oleh Musailamah. Konon, sajah ini kemudian bertobat.


d. Demikian pula Thulaihah bin khuwailid As-Asadi. Dia muncul di zaman khalifah Abu Bakar, namun lalu ia bertobat
dan meninggal di dalam agama benar.


e. Lalu muncul pula Al-Mukhtar bin Abi Ubaid Ats-Tsaqafi yang menampakkan cintanya kepada ahlul-bait (keluarga
rumah Rasululullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam), serta menuntut balas atas kematian Husein bin Ali radhiyallaahu
'anhu. pengikutnya banyak sekali, bahkan dapat mendominasi kota kufah pada permulaan pemerintahan Ibnu Zubair.
Kemudian ia diperdayakan oleh syaitan, sehingga ia mengaku menjadi nabi dan mengaku malaikat Jibril turun
kepadanya. Di dalam Sunan Abu Daud, sesudah meriwayatkan hadist mengenai pembohong pembohong besar itu,
Ibrahim An-Ankha bertanya kepada Ubaidah As-Salmani: “Apakah engkau menganggap mukhtar ini termasuk mereka
(pembohong-pembohong besar itu) ?.Ubaidah menjawab : “Ketahuilah, ia termasuk tokohnya.

(Aunul bud Syarh Abi Dawud XI: 486).

f. Dan diantaranya lagi adalah Al-Harits Al Kadzdzab yang muncul pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan,
lalu dia dibunuh. Dan pada pemerinta- han bani Abbas juga muncul sejumlah pembohong.


g. Termasuk para pendusta tersebut adalah Mirza Ghulam Ahmad Al-Qadiyani dari India. Dia dilahirkan tahun 1839 M
atau 1840 M di Qadiyan, India. ia mengaku sebagai nabi, dan sebagai Al-masih yang ditunggu.
ajaran-ajarannya, dan mereka menyatakan bahwa dia termasuk salah seorang pembohong besar. Para pengikut
Qadiyaniyah ini (mereka sering menyebut sebagai Ahmadiyah) tersebar di Eropa, Amerika, Afrika, Asia, dan lainnya.
Termasuk di Bogor, Semarang, Makassar dan lainnya di Indonesia.
Pendusta ini memulai pengakuannya dengan
sedikit demi sedikit. Mula-mula dia mengaku mendapatkan ilham, lalu mengaku sebagai mujaddid (pembaharu agama),
lalu mengaku serupa dengan nabi Isa, lalu pada yahun 1901 M mengaku sebagai nabi yang sempurna kenabiannya,
alu pada tahun 1904 M mengaku sebagai Kresna. Sedangkan Kresna adalah salah satu tuhan yang disembah
orang-orang Hindu.

DR. Nashir bin Abdullah Al-Qifari dan DR. Nashir bin Abdul Karim Aql berkata di dalam buku keduanya: “sebagaimana
telah lewat, bahwa Mirza Ghulam Ahmad memulai pengakuannya dengan sedikit demi sedikit. Oleh karena inilah
orang-orang Qadiyaniyah sering mengelabui sebagian kaum muslimin dengan perkataan - perkataan lama
Mirza Ghulam Ahmad sebelum pengakuannya sebagai nabi, berusaha menutupi pengakuan-pengakuannya baru,
yang dia mengaku ebagai nabi, dengan teks-teks yang lama tersebut. Dan sebagian penulis lah tertipu dengan hal ini.
(Al-Mujaz Fil Adyan Wal Madzahib Al-Muashirah,
hal :151)


Akhirnya riwayat nabi palsu tersebut adalah ketika pada tahun 1907 M, dia menantang mubahalah salah seorang alim
salafi terkenal di India yang bernama syeikh Tsanaullah Al-Amiritsari, yang membongkar kekafiran pendusta ini.
Pada 5 April 1907 Mirza membuat tulisan yang berisi permohonan dan doa kepada Allah, agar mematikan si pendusta
di antara keduanya, semasa salah satunya masih hidup, dan agar Allah menimpakan penyakit semacam wabah yang
membawa kematiannya. Maka Allahpun menampakkan al-haq dan membongkar kedustaan itu. Setelah 13 bulan
10 hari datanglah apa yang dimohon oleh pendusta tersebut, dan dia mampus dengan penyakit wabah pada tanggal
26 mei 1908 M. Adapun syeikh Tsanaullah Al-Amiritsari masih hidup 40 tahun setelah kematian pendusta tersebut.
Beliau wafat pada tanggal 15 maret 1948.
(Al-Mujaz Fil Adyan Wal Madzahib Al-Muashirah, hal:148).

Pembohong-pembohong itu akan senantiasa muncul satu persatu hingga muncul yang terakhir, yang buta sebelah
matanya, dajjal. Imam ahmad meriwayatkan dari samurah bin jundub radhiyallaahu 'anhu pada waktu khutbahnya pada
waktu terjadi gerhana matahari yang terjadi pada zamannya,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Yang artinya :
Demi Allah, tidak akan datang kiamat sehingga muncul tigapuluh orang pembohong besar, dan yang terakhir dari
mereka adalah (dajjal) yang buta sebelah matanya, sang pembohog besar.

(HR. Ahmad, dari samurah bin jundub).


Dan diantara pembohong-pembohong besar itu terdapat empat orang wanita. Imam Ahmad meriwayatkan dari Hudzifah
radhiyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Yang artinya :
akan muncul dikalangan ummatku pembohong-pembohong besar sebany adalah penutup para nabi, tidak ada lagi nabi
sesudahku.
(HR. Ahmad, disahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab Shahih al-Jamiush Shaghir, no : 4143. Al-Haitsmani
berkata :
“diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dalam al-kabir dan al-ausath, dan diriwayatkan pula oleh Al Bazzar
sedang para perawi al-bazzar ini
dalah shahihuz-Aawaid VII:332)

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


PHOTO-PHOTO AKTIFIS PERDUKUNAN BERKEDOKAGAMA

Kasihanilah!...Gambar diatas adalah wajah-wajah naif yang tidak tahu bahwa mereka sedang diexploitasi untuk kepentingan-kepentingan perguruan. Selamatkanlah mereka dari kejahatan-kejahatan dan tipuan-tipuan makhluk Mu. Amin (TERTIPU OLEH MAHESA KURUNG)

Kegiatan derma kepada anak yatim sangatlah terpuji (kalau dilakukan secara ikhlas tanpa maksud-maksud tersembunyi)

Perlukah para peserta menggetar-getarkan tangan sambil membaca mantra bagaikan kesurupan massal dalam mengikuti ceramah keagamaan?? (kebetulan salah satu anggota kami mengikuti acara tersebut). Dari hasil riset kami yang ditujukan ke perguran diatas, kami mendapatkan bahwa Ketua perguruan diatas menggunakan Islam untuk merekrut orang2 yang tipis iman kedalam alirannya.

Tanpa iman yang kuat, kita bisa terperangkap dengan janji-janji para pendusta dengan cara melencengkan ajaran agama. Penjelasan-penjelasan ilmu ghaib dengan cara ilmiah ternyata mampu menghancurkan iman sebagian umat beragama untuk ikut dalam kesesatan. "Barangsiapa menyampaikan suatu perkataan dariku yang telah diketahui bahwa itu adalah kedustaan yang dibuat-buat, maka ia termasuk salah seorang pendusta." (HR. Muslim)

Perekrutan kepada generasi muda yang sedang menderita akibat narkoba adalah sesuatu yang paling mudah. Karena generasi muda tersebut sedang tipis imannya. "Akan datang di akhir zaman nanti para dajjal dan pendusta, mereka mendatangimu dengan hadits-hadits yang belum pernah kamu dengar juga belum pernah di dengar oleh bapak-bapak kamu, maka berhati-hatilah kamu dari mereka, jangan sampai mereka menyesatkan kamu dan menimbulkan fitnah terhadapmu." (HR Muslim)

Ini foto dewan guru mereka yang haus akan hormat dan pengkultusan: Para anggotanya diwajibkan untuk melakukan shalawat dengan nama guru besar mereka, dan juga mereka sengaja menjual foto guru besar mereka persis seperti trik-trik yang dilakukan oleh perdukunan di daerah Madiun pada tahun 1970-an yang mewajibkan para pengikut untuk membeli foto-foto dukun tersebut yang sebelumnya foto tersebut telah "di isi" oleh ilmu ghaib/ khodam. . (mereka juga dengan PONGAHnya mengklaim bahwa guru mereka dapat dihadirkan dimanapun mereka berada. IRONISNYA, Mereka mengaku bahwa mereka sedang BELAJAR ILMU ALLAH/ISLAM. Pengkultusan terhadap individu bagaikan candu yang dapat membuat seseorang ketagihan seperti sifat orang-orang yang fotonya terpampang diatas ini. Dengan modal berpakaian ala wali tidak menjamin seseorang jauh dari sirik. Kalau mereka tahu akan ajaran agamanya tapi melalaikannya maka artinya MEREKA LEBIH TAKUT AKAN MATERI DAN KEDUNIAAN DIBANDING DENGAN SANG PENCIPTANYA SENDIRI (Kalau memang mereka masih mempunyai nurani - dibalik wajah wibawa mereka terdapat perasaan rendah dan hina dibanding manusia lain). ----- "(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diredhaiNya." (72:26-27).---- Sedangkan manusia-manusia yang fotonya terpampang diatas adalah TIDAK PERNAH AKAN menjadi RASUL.(PENIPU-PENIPU DARI MAHESA KURUNG)

Maaf..Logika anda diperlukan disini: Dilihat dari raut urat wajah bapak ini, Apakah anda masih percaya bahwa bapak ini mempunyai cahaya-cahaya GHAIB yang bisa meningkatkan aura/jati diri seseorang sehingga orang tersebut bisa menjadi cantik/ tampan??? Tampan yang bagaimana yang bapak ini maksudkan???). Atau dia sedang menentang ayat berikut: "Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah." (An-Naml : 65)

Keberhasilan salah satu perdukunan untuk merekrut atau mengundang seorang pejabat merupakan suatu KEBANGGAAN tersendiri dan pejabat tersebut akan menjadi subjek pemasaran untuk aktivitas2 mereka.(foto diatas adalah pejabat yang didekati oleh paranormal untuk membunuh iman (ANGGOTA MAHESA KURUNG)

Aktifitas2 mengaji yang diselipkan pelajaran ilmu ghaib merupakan senjata ampuh untuk merekrut pengikut yang banyak.

Jalan diatas pedang adalah debus biasa dan sarat akan trik-trik murahan. (kami tidak pernah kagum karena kami sering juga mengajarkan trik-trik kepada anggota kami untuk membuka perguruan baru diluar kota). Tetapi kenapa ilmu jalan diatas air, ilmu berjalan diatas udara (mengambang beberapa meter dari permukaan tanah) dan ilmu syafei TIDAK PERNAH MEREKA PAMERKAN(ITU ILMU RAHASIA....kata mereka....ATAU ITU HANYA BOHONG BELAKA)(SALAH SATU TIPUAN PERGURUAN MAHESA KURUNG DI BOGOR)

Apakah orang diatas mampu menghidupkan orang mati? Orang diatas mengklaim bahwa beberapa anggota perguruannya mampu menghidupkan orang mati. (Padahal Islam tidak mengajarkan cara menghidupkan orang mati). ORANG DIATAS SERING MENGGEMBAR-GEMBORKAN IJAZAH MBA BELIAU UNTUK MAKSUD2 KOMERSIAL. HATI2 DENGAN GELAR MBA PALSU. DIA LUPA BAHWA MBA TIDAK MENGAJARKAN UNTUK MENGHIDUPKAN ORANG MATI, BERKOMUNIKASI DENGAN MAKHLUK GHAIB, DLL. Dengan bermodalkan bahasa inggris yang masih terbata-bata, orang ini melakukan penipuan gelar akademis yang bisa didapat dengan mudah.(FOTO DIATAS ADALAH NABI PALSU YANG DI AGUNG-AGUNGKAN OLEH ANGGOTA MAHESA KURUNG)

Foto Alda Risma, anggota Mahesa Kurung yang diexploitasi oleh guru besar mereka sehingga ia mau mengexpose sisi auratnya. (Islam mewajibkan seorang wanita untuk menutup auratnya. Kenapa ia malah mengexposenya?? Mungkin itu salah satu pembangkit birahi bagi para dewan guru Mahesa Kurung di Bogor)

Lia Aminuddin, penganut ajaran salamullah. wanita yang mengaku imam mahdi di akhir jaman dengan mendapatkan pesan melalui malaikat Jibril

Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan beladiri ghaib yang membuat lawan menjadi kesurupan (kesurupan = kemasukan roh atau makhluk halus).

Media juga mengambil peran besar menjadikan paranormal dan ilmu ghaib sebagai komoditi untuk orang-orang frustasi dan lemah iman. (kebodohan masyarakat dan media)

(www.nursyifa.hypermart.net) Dengan mengiming-imingi ilmu ghaib, pasangan diatas menjadi kaya raya dengan cara mencharge setiap pasien sebesar minimal Rp20.000 setiap kali kunjungan. salah satu ilmu yang dijual yaitu ilmu mencabut urat miskin/ilmu kaya, padahal pasangan ini jelas2 sudah gagal dalam hidupnya. (darimanakah paranormal mendapatkan uang? DARI ANDA !!SEBAGAI KORBANNYA) - bayangkan berapa besar uang yang didapat bila pasien disuruh datang 40 kali sehingga pasien merasa terobligasi untuk terus datang. Trik hebat menjual ilmu Al-Quran. Padahal kitab suci Al-Quran diturunkan untuk umat tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun.

Foto yang terpampang diatas adalah foto guru besar mahesa kurung. Foto guru besar dipercaya sebagai jimat karena dapat melindungi para anggotanya dari mara bahaya dan foto tersebut dapat digunakan sebagai medium untuk menghadirkan guru besar dimanapun mereka berada. Foto guru besar Mahesa Kurung ternyata dijual kepada para anggotanya dengan maksud-maksud KOMERSIAL.

(www.nursyifa.hypermart.net) Kata "ghaib" ternyata mampu untuk menjual suatu produk dan jasa. GHAIB merupakan kata sakti dikalangan paranormal untuk maksud2 komersial, sehingga senam biasa yang dapat menyehatkan tubuh, mereka klaim sebagai senam ghaib. Ada-ada saja.

Setelah abangnya sukses menyebarkan kebodohan ghaib dengan mengatas namakan surah Al-Fatiha di situs www.nursyifa.hypermart.net, kepala keluarga diatas mencoba membuka bisnis di internet dengan produk kesaktian dan mengharapkan agar dia dapat disegani oleh lapisan masyarakat di luar sana. Beliau juga memamerkan kesaktian2 beliau di situs www.paranormal.or.id secara bersamaan juga mengajarkan ibadah supaya rasa congkak beliau tidak terlalu mencolok. Apa motif orang tersebut melakukan hal itu? UANG...UANG...AGAR DISEGANI...AGAR DIHORMATI...DI TUAKAN...DAN BARANG TENTU SUPAYA DI KASIH UANG(sebagai orang Islam dan orang beriman, relakah anda dibodohi orang yang fotonya terpampang diatas ini?)













HUKUM TUKANG SIHIRDALAM SYARI'AT ISLAM



[1]. Imam Malik raihmahullah berkata:

“Tukang sihir yang melakukan penyihiran yang tidak dilakukan oleh orang lain untuknya, perumpamaannya adalah seperti apa yang difirmankan oleh Allah Tabara wa Ta’ala di dalam kitab-Nya:

“Artinya : Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat….” [Al-Baqarah : 102]

Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa orang itu harus dibunuh jika dia sendiri mengerjakan hal tersebut.[1]

[2]. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan dari ‘Umar, ‘Utsman bin ‘Affan, Ibnu ‘Umar, Hafshah, Jundub bin ‘Abdillah, Jundub bin Ka’ab, Qais bin Sa’ad dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Itu pula yang menjadi pendapat Abu Hanifah dan Malik.”

[3]. Al-Qurthubi rahimahullah mengemukakan:
“Para ahli fiqih telah berbeda pendapat mengenai hukum tukang sihir muslim dan dzimmi. Imam Malik berpendapat bahwa seorang muslim jika melakukan sihir sendiri dengan suatu ucapan yang dapat menjadikannya kufur, maka dia harus dibunuh tanpa harus diminta untuk bertaubat, dan tidak pula taubatnya diterima, karena itu merupakan perbuatan yang dilakukan dengan senang hati seperti orang zindiq atau pelaku perzinahan.
Dan karena Allah Ta’ala telah menyebut sihir itu sebagai kekufuran melalui firman-Nya:

“Artinya ; Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir…’” [Al-Baqarah: 102]

Yang demikian merupakan pendapat Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, Ishaq, Asy-Syafi’i [2] dan Abu Hanifah.”[3]

[4]. Ibnu Mundzir rahimahullah mengemukakan:
“Jika ada seseorang yang mengaku bahwa dia telah melakukan sihir dengan ucapan yang mengakibatkan kekufuran, maka dia wajib dibunuh jika dia tidak bertaubat. Demikian juga jika dia terbukti melakukannya dan ada bukti yang menyatakan (bahwa) ucapan itu berupa kekufuran.

Jika ucapan yang dia sebutkan bahwa dia telah melakukan sihir dengan ucapan tersebut tidak termasuk suatu (ucapan) yang kufur, maka tidak boleh membunuhnya. Dan jika merupakan kejahatan pada orang yang disihir, maka diharuskan hukuman qishash baginya jika dia melakukannya dengan sengaja. Dan jika tidak termasuk tindakan yang tidak mengharuskan qishash padanya, maka dia harus membayar diyat (denda).” (4)

[5]. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan:
“Para ulama yang berpendapat tentang kafirnya tukang sihir, telah menjadikan ayat berikut sebagai dalil:

“Artinya ; Seandainya mereka itu beriman dan bertaqwa….” [Al-Baqarah: 103]

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan sejumlah ulama salaf. Ada yang mengatakan: “Tidak perlu dikafirkan, tetapi hukumannya adalah memenggal lehernya,” sebagaimana yang diriwayatkan Imam Syafi’i dan Ahmad, di mana keduanya berkata, “Sufyan bin ‘Uyainah telah mengabarkan, dari ‘Amr bin Dinar, di mana dia telah mendengar Bajalah bin ‘Abadah berkata: “Umar bin al-Khaththab ra telah memutuskan agar kalian membunuh setiap tukang sihir baik laki-laki maupun perempuan.” Lalu kami pun membunuh tiga orang tukang sihir.”

Lebih lanjut, Ibnu Katsir mengatakan: “Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh al-Bukhari di dalam kitab shahihnya.”[5]

Dia juga mengatakan: “Demikianlah riwayat yang shahih menyebutkan bahwa Hafshah, Ummul Mukminin, pernah disihir oleh seorang budak perempuan miliknya, maka dia menyuruh agar wanita itu dibunuh, sehingga wanita itu pun dibunuh.

Imam Ahmad mengatakan : “Dibenarkan riwayat dari tiga orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pembunuhan terhadap seorang tukang sihir”[6]

[6]. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan:
“Menurut Malik, hukum tukang sihir ini sama dengan hukum yang berlaku pada orang zindiq, di mana taubatnya tidak diterima, dan dibunuh sebagi hukuman jika hal itu terbukti padanya. Pendapat itu pula yang dikemukakan oleh Ahmad.”

Asy-Syafi’i mengatakan:
“Tukang sihir tidak boleh dibunuh kecuali jika dia telah mengaku bahwa dia telah membunuh orang dengan sihirnya, sehingga dia pun harus dibunuh karenanya.”[7]

Ringkasan:
Dari penjelasan di atas tampak jelas bahwa Jumhur Ulama berpendapat mengharuskan pembunuhan terhadap tukang sihir, kecuali Imam Syafi’i rahimahullah saja, di mana dia menyatakan bahwa tukang sihir tidak harus dibunuh kecuali jika dengan sihirnya itu dia membunuh orang, sehingga dia harus diberikan hukuman qishash.


HUKUM TUKANG SIHIR DARI KALANGAN AHLUL KITAB

Kategori Sihir, Jin, Perdukunan.
Hukum Tukang Sihir Dari Kalangan Ahlul Kitab.

Bolehkah Menghilangkan Sihir Dengan Sihir?

[1]. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:
“Abu Hanifah rahimahullah mengatakan:
‘Tukang sihir dari kalangan Ahlul Kitab harus juga dibunuh. Hal itu didasarkan pada beberapa hadits, dan karena sihir itu merupakan tindak kejahatan yang mengharuskan pembunuhan terhadap orang muslim yang melakukannya, sehingga pembunuhan itu pun harus diberlakukan terhadap orang dzimmi, [1] sebagaimana hukuman bagi pembunuhan.’”[2]

[2]. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Imam Malik rahimahullah mengatakan:
“Tukang sihir Ahlul Kitab tidak harus dibunuh kecuali dengan sihirnya itu dia membunuh orang lain, sehingga dia pun harus dibunuh.’”

Selain itu dia juga mengatakan:
“Jika dengan sihirnya itu dia menimpakan suatu mudharat kepada orang muslim yang tidak pernah melakukan perjanjian dengannya, maka karena tindakan tersebut, perjanjian itu dibatalkan dan dibolehkan untuk membunuhnya. Sedangkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh Labid bin al-A’sham karena beliau tidak melakukan balas dendam untuk diri beliau sendiri. Selain itu, karena beliau takut dengan membunuhnya akan menimbulkan fitnah di kalangan kaum muslimin dan kalangan persatuan kaum Anshar.”[3]

[3]. Asy-Syafi’i rahimhullah mengatakan:
“Tukang sihir dari kalangan Ahlul Kitab, tidak harus dibunuh, kecuali jika dengan sihirnya itu dia melakukan pembunuhan terhadap orang lain, sehingga dia layak untuk dibunuh juga.”[4]

[4]. Lebih lanjut Ibnu Qudamah rahimahullah mengemukakan:
“Adapun tukang sihir dari kalangan Ahlul Kitab, tidak harus dibunuh karena sihirnya kecuali jika dengannya dia membunuh orang . Sebagaimana yang biasa berlaku, dia harus dibunuh karena sihirnya sebagai hukuman qishash baginya. Hal itu sebagaimana telah ditegaskan bahwa Labid bin al-A’sham pernah menyihir Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi beliau tidak membunuhnya, dan karena kesyirikan itu lebih besar dari sihirnya dan dia pun tidak dibunuh.”

Lebih lanjut, Ibnu Qudamah mengungkapkan:
“Hadits-hadits itu diriwayatkan berkenaan dengan tukang sihir dari kalangan kaum muslimin, sebab dia dapat dikafirkan karena sihir tersebut, dan itulah orang kafir yang sebenarnya, dan qiyas mereka dianggap batal karena keyakinan kufur dan orang yang mengucapkannya. Juga menjadi batal karena perzinahan orang yang sudah menikah. Maka menurut mereka, orang dzimmi tidak dibunuh karena sihir, tetapi orang muslim harus dibunuh karenanya. Wallaahu a’lam”.[5]





Pengikut